Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri.
Baca juga: Viral Kasus Gula Tambahan pada Produk Bayi Nestlé, Praktisi Kesehatan Ungkap Dampaknya bagi Anak
Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38).
Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok TKW Madiun Robohkan Rumah usai Dicerai Sepihak Suami, Ngaku yang Beli Hasil Nabung 9 Tahun