"Setelah makan, korban diajak balik ke tempat tongkrongan di sana sudah ada Rofi dan Gilang, tak butuh lama korban langsung dicekik dengan sabuk perguruan silat," lanjutnya.
Ketika korban tercekik, kondisinya masih hidup. Setelah itu, Serlina dipukul menggunakan batu besar.
"Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi," ungkapnya.
Mayat korban lalu dibungkus plastik dan dibuang di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (9/4/2024).
Enam hari kemudian, mayat Serlina ditemukan oleh seorang warga.
Berdasarkan pengakuan Dwi, dirinya merupakan anggota salah satu perguruan silat yang melakukan pembunuhan ini karena terdesak utang.
"Iya saya anggota perguruan silat, tega membunuh korban karena kepepet punya utang Rp1,5 juta," jelasnya saat di Mapolda Jawa Tengah, Rabu, dilansir TribunJateng.com.
Atas tindakannya tersebut, mereka kini terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun.
"Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Miris, Otak Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Ternyata Teman Dekat Korban, Cuma Ingin Kuasai Harta dan di TribunJateng.com dengan judul: Hubungan Serlina dan Dwi Otak Pembunuhan, Sebelum Dihabisi Diantar Cari Makan Sekitar Sukoharjo.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)