News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilu, Gadis 15 Tahun di Bengkulu Dijual Ibu Kandung, juga Dirudapaksa Kakaknya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Gadis 15 tahun di Bengkulu dijual ibu kandung ke pria hidung belang, korban ternyata juga pernah dirudapaksa kakak kandungnya.

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Ia dijual oleh ibu kandungnya, Ye (35), kepada seorang pria berinisial AN (37).

Diketahui, AN yang telah beristri, menjalin asmara terlarang dengan Ye.

Tak hanya itu, korban ternyata juga pernah dirudapaksa oleh kakak kandungnya.

Dilansir TribunBengkulu.com, kejadian pilu yang menimpa korban terjadi pada Desember 2023.

Penderitaan yang dialami korban terjadi saat ia, ibu kandung, dan dua saudaranya sedang berada di kebun yang berada di Kecamatan Sindang Betiti Ulu.

Kemudian datang seorang laki-laki mendatangi ibu korban dan mengatakan, "Aku mau pakai anak kau, ini duit seratus ribu."

Setelah menerima uang tersebut, Ye lantas meninggalkan anak kandungnya bersama AN.

Korban sempat berlari, namun AN berhasil mengejar korban.

Tak berhenti sampai di situ, korban mencoba memberontak hingga akhirnya terjatuh ke tanah.

Saat itulah pelaku merudapaksa korban.

Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Tinggalkan Korban setelah Diberi Uang Rp 100 Ribu

Tak terima dengan kejadian itu, korban memutuskan untuk melaporkan ibu kandungnya ke Mapolresta Rejang Lebong.

Dari laporan itu terungkap, korban ternyata pernah dirudapaksa oleh kakak kandungnya.

Hubungan sedarah atau inses itu terjadi pada Januari 2024 lalu.

Saat itu, kakak korban berinisial AJ (25) pulang dari kebun dan membuat kopi serta merokok di ruang tamu.

Kemudian AJ mendatangi korban yang kala itu sedang tidur di kamarnya.

Setelah terjadi percakapan antara keduanya, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

Sementara itu, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.

Adapun tiga orang itu yakni pria hidung belang berinisial AN, ibu kandung korban Ye, dan kakak kandung korban AJ.

Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong, dikutip dari Kompas.com.

Saat diperiksa polisi, ANK mengaku telah memberikan uang Rp 200 ribu ke ibu kandung korban.

Di kejadian yang kedua, AN memberikan uang Rp 10.000 sebelum kembali merudapaksa korban.

"Korban sempat mendatangi sang ibu, Ye sambil berkata, 'Ngapo mamak nyuruh aku cak itu mak?'."

Mirisnya, pelaku Ye berkata, "Biarla kito ado duot bisa belanjo," sambi memperlihatkan uang hasil pemberian AN.

Diketahui, Ye dan AN pernah tertangkap basah oleh warga saat berhubungan badan di tempat pemandian umum.

Saat itu, keduanya disidang secara adat desa.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Terungkap, Anak Dijual Ibu Kandung di Rejang Lebong Pernah Disetubuhi Kakak Sendiri

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun, TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi, Kompas.com/Firmansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini