News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Buruh dari Jabar Demo di Jakarta, Wakil Ketua SPSI Karawang: Hapuskan UU Cipta Kerja

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi demonstrasi

Pemberlakuan PPH 21t, ungkap Dede, sangat mereka rasakan terutama ketika menerima tunjangan hari raya Idulfitri, karena semuanya terkena potongan pajak.

"Jadi tindak lanjutnya kita akan aksi dulu di Jakarta, nanti setelah May Day ini kita akan melakukan aksi di daerah. Tapi karena regulasi (May Day) dibuat di pusat maka kita akan fokus dulu ke sana," ujarnya.

Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan pemerintah harus ambil peran untuk menjembatani buruh dan pemilik modal usaha untuk sama-sama memperjuangkan kesejahteraan. Undang-Undang Cipta Kerja, diakui Haru, memberatkan buruh.

“Mudah-mudahan revisi UU Cipta Kerja bisa disetujui juga oleh instansi yang lain. Kalau tidak perjuangan kita masih panjang, karena yang kemarin menyetujui ada revisi hanya oposisi,” ujar Haru, saat dihubungi, kemarin.

Haru berharap pemerintah bisa memperhatikan segala aspek dalam membuat sebuah peraturan yang baik.

“Mestinya pemerintah lebih di tengah, antara pemilik modal pengusaha dan para buruh, artinya semuanya mengerti. Tapi kalau salah satunya dianggap terlalu condong, buruh akan teriak. Begitu pula sebaliknya. Memang sulit tapi inilah tugas pemerintah yang harus bisa adil dan bijaksana,” kata Haru.

Pengamat Ekonomi UNPAS, Acuviarta Kartabi mengatakan dialog antara para pengusaha dan buruh harus dilakukan.

“Menurut saya buruh tidak pernah memberatkan pengusaha, sepanjang perusahaan mampu. Wajar saja untuk melakukan aksi dan saya setuju untuk dilakukan revisi [UU Cipta Kerja],” ujarnya, kemarin.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Ini Ribuan Buruh Jabar Akan Demo di Istana Negara, Ini yang Mereka Tuntut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini