Penjelasan dari Polres Ciamis pun sekaligus membantah kabar di mana motif Tarsum memutilasi istrinya lantaran anaknya, CP memiliki utang judi mencapai Rp 150 juta, sehingga membuat tersangka stres lantaran didatangi banyak penagih ke rumahnya.
Dikutip dari Tribun Medan, keluarga turut membantah terkait kabar tersebut.
CP, kata pihak keluarga, tidak memiliki utang judi mencapai Rp 150 juta.
"Saya pribadi perwakilan keluarga CP, anak korban. Beredar info utang Rp150 juta, itu hoaks tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke keluarga terutama ke CP (berita soal utang tidak benar)," tulis perwakilan keluarga korban.
Senada, Ketua RT setempat, Yoyo Tarya juga membantah terkait kabar tersebut.
"Itu berita enggak benar, enggak ada informasi semacam itu," tutur Yoyo.
Kronologi Tarsum Mutilasi Istrinya
Sebelumnya, aksi T melakukan mutilasi terhadap istrinya sempat direkam oleh warga.
Dikutip dari Tribun Jabar, T terekam menjinjing sesuatu dan membawa pisau.
Ketika direkam lebih dekat, perekam kaget ternyata T membawa potongan tubuh dan melemparnya ke sebuah karung.
"Mawa peso, dikunjalan (bawa pisau, dibawa)," kata perekam tersebut.
"Astaghfirulla alazim!" sambungnya.
T kemudian mengumpulkan potongan tubuh istrinya di pos ronda kampung tersebut.
Tak sampai di situ, menurut beberapa warga setempat, pelaku juga menyeret potongan tubuh korban ke halaman rumah tetangganya yang kini sudah dipasangi garis polisi.