"Jangankan dikasih, meminta aja enggak boleh, udah salah. Mau dia salah benar itu minta enggak boleh," ucapnya.
Siapkan Sanksi
Bobby berjanji akan mendalami kasus antara personel Dishub Medan dan pedagang martabak.
"Nanti saya lihat kasusnya seperti apa. Saya juga akan meminta ke Dishub Medan untuk memberikan tindakan ke personel tersebut," jelasnya.
Bobby juga belum mengetahui, apakah pihak Dishub Medan sudah memberikan sanksi kepada personelnya atau belum.
"Sampai hari ini belum ada laporan ke saya apakah sudah ada teguran atau SP atau tindakan lain. Nanti saya akan minta," jelasnya.
Sebelumnya viral di media sosial sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, meminta martabak kepada pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan, Rabu (15/5/2024).
Dalam instagram itu dinarasikan, gegara tidak diberikan martabak, sejumlah petugas Dishub Medan memberikan surat dan melarang pedagang itu parkir dan berjualan di area trotoar Jalan Gajah Mada Medan.
Baca juga: Anggota Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi, Begini Tanggapan Wali Kota Bobby Nasution
Namun, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis membantah personelnya melakukan tindakan memalak pedangang martabak.
Dikatakan Iswar, personelnya tersebut juga sudah membuat laporan ke kepolisian.
Juru Parkir Jadi Saksi
Seorang juru parkir di Jalan Gajah Mada Medan berinisial RA menjadi saksi cekcok antara petugas Dishub Medan dengan pedagang martabak Roemah Martabak Bangka.
RA menceritakan, dirinya yang disuruh petugas Dinas Perhubungan Medan berinisial JC meminta martabak gratis kepada pedagang kaki lima tersebut pada Senin 13 Mei 2024.
Awalnya, dia dipanggil petugas Dishub dan disuruh pesan martabak.
"Aku juga posisinya yang di situ, disuruh sama dishub. Minta martabak katanya," kata RA, menirukan perintah petugas Dishub Medan, diwawancarai, Rabu (15/5/2024).
Usai mendengar ucapan petugas Dishub, RA langsung mendatangi pedagang martabak yang berjualan di trotoar dan memesan satu loyang jenis martabak manis Bangka.