News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Hotman Paris Geram Ada Pengacara Nimbrung di Kasus Vina Cirebon, Cuma Cari Popularitas

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris pengacara keluarga Vina dan film 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Hotman Paris menyindir ada pengacara yang ikut-ikutan nimbrung di kasus pembunuhan kliennya, Vina Cirebon, sebut pengacara itu hanya cari popularitas semata.

Karenanya Razman berharap polisi mendalami temuannya itu.

"Kami mohon Pak Dirkrimum Polda Jabar yang sekarang, sudah dibantu oleh Bareskrim untuk memeriksa kelompok Jak Garis Keras ini dan orang-orang yang suka ribut. Karena ini berbahaya," katanya.

Baca juga: Datang Jauh-jauh dari Cirebon ke Polda Jabar, Kartini Menangis Tidak Diizinkan Jenguk Pegi

Sementara untuk nama Pegi Setiawan saat tinggal di Bandung berubah menjadi Robi, menurut Razman hal itu bukanlah disamarkan.

Tapi, kata dia justru sengaja diubah dengan tujuan tertentu.

Menurut Razman, Pegi juga sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapatkan simpati dari publik.

Karenanya Razman percaya bahwa Pegi bukan korban salah tangkap dan Polda Jabar pasti memiliki bukti kuat Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang selama ini buron.

Razman menjelaskan ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai membantu menyembunyikan Pegi.

"Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan. Tapi di Bandung menggunakan A Saprudi. Ini berubah-berubah," ujarnya.

Menurut Razman dari data yang dimilikinya diduga ayah Pegi memiliki KTP ganda.

"Kita tidak menuduh siapa pun. Tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda," katanya.

Razman Arif Nasution  (youtube)

Ramzan mengatakan ayah Pegi merupakan sosok yang patut dicurigai karena identitasnya kerap berubah-ubah.

Ia juga mempertanyakan motif ayah Pegi melakukan hal itu.

Sebab kata Razman jika disengaja, bisa terjerat pidana karena melanggar UU Kependudukan.

Di mana setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.

"Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sindiran Hotman Paris Sebut Banyak Oknum Pengacara Nimbrung di Kasus Vina Cirebon, Cari Popularitas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini