Bersama warga, Suntari lalu mendobrak pintu belakang.
"Saat itu posisi Udin di dalam kamar sama anak saya. Saya panggil-panggil, tidak ada jawaban dari anak saya. Malah Udin yang jawab, katanya 'Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini'," papar dia.
Namun ternyata anaknya dibunuh di dalam rumah.
Suntari merasa terpukul, dia syok atas kejadian ini.
Putrinya sudah bertunangan dengan calon suami yang berasal dari Rembang.
Mereka bahkan rencananya akan melaksanakan akad nikah pada Senin (10/6/2024) pekan depan.
Suntari menuntut Udin dihukum mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putrinya.
Adapun jasad putrinya sudah dimakamkan pada Selasa (4/6/2024) malam setelah diautopsi.
Paman korban, Karjono, juga berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati.
"Apalagi pembunuhan itu di rumah tersangka, jadi bisa dikategorikan pembunuhan berencana," kata dia.
Berawal dari Cemburu
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku adalah cemburu lantaran RP hendak menikah dengan lelaki lain.
Dia menyebut sekira pukul 07.00 WIB, RP (21) yang juga merupakan warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, datang ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor.
Ratri datang ke rumah Udin untuk mengambil ponsel.
Alfan mengatakan mereka berdua sempat berbincang di dalam kamar.