Diketahui 2 minggu sebelum kejadian, Vivi mengajak Asrul untuk membantunya menagih utang terhadap korban.
"Awalnya dia (Vivi) sampaikan ke pacarnya untuk membantunya menagih utang ke korban.
Ini cuma iming-iming (Vivi) agar pacarnya mau ikut melakukan pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat ekspose, Kamis (6/6/2024).
Vivi pun mengajak kekasihnya Asrul untuk melakukan pembunuhan pada Selasa (4/6/2024) pukul 01.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita.
Sebelum itu, sekitar pukul 23.00 Wita pada Senin (3/6/2024), Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi.
Di situ Vivi meminta Asrul untuk diantar ke rumah TA.
"Jadi (Asrul) ini mengantar (Vivi) ke rumah korban, namun (Asrul) disuruh pergi dulu, (Vivi) nanti menyuruh kembali ketika korban sudah tertidur," ujar dia.
Sesampainya di rumah korban, Vivi pun nampak seperti biasa.
Mengetuk pintu lalu korban membukanya tanpa rasa curiga karena memang pelaku kerap datang ke rumah tersebut.
"Sekitar pukul 02.00 Wita, (Vivi) memanggil (Asrul) untuk kembali datang karena korban sudah tidur.
Baca juga: Polisi Gelar 34 Adegan Prarekonstruksi Kasus Mayat Bocah dalam Karung, Ada Praktik Perdukunan?
Ketika korban tidur (Vivi) masuk ke dalam kamar, di situ (Vivi) membekap wajah korban dengan bantal sementara (Asrul) memegang tangan korban," ungkap Devi.
"Selesai itu, (Vivi) mengambil remote AC dan dipukul secara berkali-kali ke arah kepala korban.
Beberapa saat kemudian dipastikan meninggal, kemudian (Vivi) ini membuka lemari dan mengambil barang berharga," sambung dia.
Devi bilang, Vivi dan Asrul menggasak uang tunai senilai Rp 20 juta serta beberapa emas milik korban dan hasilnya pun digunakan untuk berfoya-foya.