TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus Vina Cirebon kembali dilakukan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
DPO bernama Pegi Setiawan ditangkap usai film tersebut viral di media sosial.
Sutradara hingga produser film Vina: Sebelum 7 Hari menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar pada Kamis (6/6/2024) siang.
Sutradara film Vina, Anggy Umbara, mengaku diperiksa selama 7 jam dan baru keluar ruang penyidik pukul 20.00 WIB.
Pertanyaan yang diajukan penyidik mulai dari proses pembuatan film hingga tayang di layar lebar.
"Banyak banget (pertanyaan), lima lembar lah. Hampir 30-an (pertanyaan)."
"Poinnya mereka mau tahu kita dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam. Detail-detail filmnya. Ya sudah sih, kita ceritain semua," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.
Anggy juga diperlihatkan foto CCTV yang disebut merekam aksi pembunuhan.
Namun, Anggy menyatakan foto CCTV tersebut hoaks lantaran diambil saat proses syuting.
"Yang dikasih lihat ke saya ya hoaks, karena itu dari hasil syuting kita. Karena itu bisa kelihatan kan jaketnya beda, ada lampu. Yang dilihat ke saya hasil syuting semua," bebernya.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Gali Keterangan dari 27 Orang terkait Kasus Vina Cirebon, Termasuk Para Terpidana
Produser film Vina, Dheeraj Kalwani juga diperiksa di ruangan berbeda.
"Kalau produser kan lebih ke formalitasnya administrasi dan segala macam. Kalau saya lebih kreatifnya," tuturnya.
Ia berharap keterangannya yang diberikan ke penyidik dapat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.
Anggy mengaku baru pertama kali mendatangi kantor polisi untuk diperiksa.