AKBP Daniel S mengatakan, FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang, ia langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu dikunci dari dalam, RDW diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu, keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi."
"Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," jelas Daniel.
Lantas, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Namun, api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW.
Korban pun berteriak meminta tolong.
Korban berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.
Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Briptu RDW dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024), pukul 12.55 WIB.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Briptu FN Polwan Mojokerto Usai Bakar Suaminya hingga Meninggal, Kini Syok dan Menyesal
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun) (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)