News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kisah Sedih Hadi Jadi Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon: Ditangkap 2 Minggu Sebelum Pernikahan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wulan Nur Kasana (27), adik kandung dari Hadi Saputra, terpidana kasus Vina dan Eki Cirebon. Wulan Nur menceritakan perjuangan keluarganya saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (10/6/2024) sore.

"Terpukul lah (dengan kabar Hadi ditangkap, padahal tahu Hadi bukan geng motor, cuma suka nongkrong di rumah Pak RT saja),” jelas Wulan dengan nada sedih.

Kesulitan ekonomi kala itu, menambah derita keluarga Hadi.

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Berharap Polisi Lakukan Tes Psikologi ke Saksi Kasus Vina Cirebon

Wulan juga menceritakan bagaimana mereka sampai harus menjual rumah untuk biaya bolak-balik ke Polda.

“Iya (sempat jual rumah) karena dulu kan dari Polres sempat dibawa ke Polda."

"Jadi, kan untuk biaya ongkos bulak-balik sih."

"Yang dijual itu kan rumah depan nenek, belakangnya rumah ibu saya."

"Dua-duanya itu dijual, karena kan dulu belakangnya jalannya susah sih. Jadi dua-duanya dijual. Uangnya untuk bolak-balik ongkos,” katanya.

Tidak hanya itu, rencana pernikahan Hadi yang tinggal beberapa minggu lagi harus dibatalkan, menambah kenyataan pahit keluarga Hadi.

"Iya, (Hadi) mau nikah. Kurang lebih dua mingguan lagi. Udah persiapan semua. Kayak undangan sudah disiapin semua. Segala keperluan sudah disiapin semuanya."

"Bulan September rencana nikahnya. Nah calonnya Hadi yang kemarin mau nikah, jadi sudah nikah sama orang lain,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Wulan hanya menyampaikan harapannya agar keadilan ditegakkan.

“Harapannya, kan orang enggak salah kan ya. Harapannya minta dibebasin,” ucap Wulan.

Kisah Hadi Saputra dan keluarganya menunjukkan bagaimana dampak sebuah kasus hukum bisa merembet ke kehidupan pribadi dan ekonomi keluarga terpidana, menambah penderitaan di luar hukuman yang diberikan pengadilan.

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Berharap Polisi Lakukan Tes Psikologi ke Saksi Kasus Vina Cirebon

Sebagai informasi, terdapat delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon sesuai amar putusan pengadilan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini