TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Sungguh nista perbuatan seorang ayah berinisial AA (50) di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
AA mencabuli anak kandungnya puluhan kali hingga korban melahirkan.
Parahnya lagi, sang ayah bahkan menemani sang anak periksa kehamilan ke bidan dua kali.
Baca juga: Sosok Guru SMA di Bengkulu Pelaku Pencabulan Siswi, Korban Dijanjikan Nilai Tinggi
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan pengecekan kehamilan itu terjadi di bulan pertama dan ketujuh.
Pengecekan di bulan pertama kata Kapolres korban ditemani langsung oleh ibu dan ayahnya (tersangka pencabulan) berinisial AA (50).
Saat pengecekan pertama hasilnya, bidan mendiagnosa korban mengidap anemia, saat terjadi kelainan pada kondisi fisik korban.
Melalui pengakuan bidan itu, si ibu masih curiga dengan kondisi anaknya, terlebih kondisi perut korban mulai membesar.
"Ternyata korban ini tidak mau mengaku kalau ia hamil, sehingga ibunya terus cemas," ujarnya saat jumpa pers, Rabu (17/7/2024).
Hingga akhirnya pada bulan ketujuh si anak kembali diperiksa ke bidan, baru didapati korban sudah hamil selama tujuh bulan.
Melalui hasil pemeriksaan tersebut, ibu korban menanyai pelaku, pertanyaan serupa juga dilakukan oleh ayah korban.
"Sampai melahirkan korban tidak kunjung mengaku karena takut," ujarnya.
Hingga korban dibawa ke Pekanbaru dan melahirkan di sana, satu bulan pasca melahirkan korban kembali ke kampung halaman.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki di Bekasi Utara, Begini Modus Pelaku
Beberapa hari di kampung halaman baru korban mengaku bahwa ayahnya yang melakukan perbuatan cabul ini.
Berdasarkan pengakuan itu, ibu korban melapor ke Polres Padang Pariaman.