"Setelah bebas murni, Alhamdulillah Saka tidak usah wajib lapor lagi."
"Kadang Saka suka lupa wajib lapor dan laporannya baru dilakukan dua minggu kemudian karena Saka ada urusan dan pekerjaan juga," kata Saka.
Baca juga: Jelang Sidang, Saka Tatal Dapat Banyak Dukungan untuk PK, Kakak: Alhamdulillah Banget
Meski telah dinyatakan bebas murni, Saka mengaku masih terganggu dengan statusnya sebagai mantan terpidana.
"Masalah status mantan terpidana ya masih terganggu."
"Saka mengajukan PK ini karena Saka tidak pernah melakukan itu (pembunuhan Vina)," ujarnya.
Saka mengaku telah siap menjalani sidang PK besok.
"Untuk besok, Saka siap-siap saja. Selama Saka tidak salah, Saka terus maju dan pastinya berdoa juga," ucap Saka.(*)
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mulai Hari Ini Saka Tatal Resmi Bebas Murni, Masih Terganggu dengan Status Mantan Napi