News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Pria Bunuh Teman Wanita di Maluku: Berawal Pesta Miras Bersama hingga Hendak Setubuhi Korban

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Aparat kepolisian mengevakuasi jasad seorang wanita yang ditemukan tewas di hutan Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu (28/7/2024) dan (Kanan) Ilustrasi rudapaksa.

"Jadi tersangka memaksa membuka celana korban dengan niat berhubungan badan dengan korban setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri," ungkap Janete.

Pelaku kemudian meninggalkan korban di hutan.

5. Ancaman hukuman

Janete mengatakan, sudah menetapkan Rizki sebagai tersangka.

Ia di hadapan polisi mengakui segala perbuatan kejinya.

Rizki kini ditahan di sel Polresta Pulau Ambon.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancamannya itu 15 tahun penjara," tutup Janete.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kasus Pembunuhan di Tulehu Maluku Tengah, Motif Pelaku Ingin Rudapaksa Korban

(Tribunnews.com/Endra) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini