News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Pemilik Daycare Aniaya Balita, Diringkus Dalam Kondisi Hamil 4 Bulan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan 2 balita di Depok saat dihadirkan di kantor polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Meita Irianty aniaya kedua korban.

"Kita dalam melakukan penyidikan normatif aja, orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin kondisi khusus seperti mengandung, tetap kita lakukan pemeriksaan tak ada masalah tapi kalau ada masalah kita larikan ke RS Polri," jelas Arya.

Ngaku Khilaf

Sementara itu, kepada polisi, Tata mengakui perbuatannya.

Ia mengaku khilaf saat melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan di daycare miliknya.

"Kalau motif, sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya," lanjut Kombes Arya.

Diperiksa Kejiwaannya

TribunnewsDepok.com mewartakan, pihak kepolisian juga masih mendalami motif lainnya.

Selain itu, Tata juga akan menjalani tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Pelaku akan kita periksa dari sisi psikologinya," ujarnya.

Arya melanjutkan, Tata kini terancam hukuman lima tahun penjara.

"Pasalnya kita kenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun," ujar Arya.

Baca juga: Tampang Meita Irianty yang Aniaya 2 Balita di Depok, Tersangka Berdalih Khilaf, Enggan Minta Maaf

Ada 3 Video CCTV

Arya melanjutkan, total ada 10 anak yang dititipkan di daycare milik Tata.

"Kalau yang dititipkan sejauh ini yang kita tanyakan ada sepuluh ya," kata Arya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Dua korban, MK dan HW pun dianiaya di waktu yang berbeda.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendapatkan adanya tiga rekaman CCTV yang jadi bukti.

Di tiap videonya, korban penganiayaan berbeda-berada.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini