News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Air Bersih di Pulau Gili NTB, KPK Soroti Perizinan Penyediaan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran dalam proses perizinan antara pemerintah dan pihak swasta-sebagai penyedia air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno

Tarif air yang tinggi, mencapai Rp12.000 per galon, semakin menambah beban ekonomi masyarakat.

"Saat ini pemda memang mengirim air 10–15 kubik air PDAM dengan tong-tong besar melalui boat, tapi kapasitasnya tidak mencukupi dan itu hanya ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah. Sebagai alternatif, saya membeli air galon dari pedagang yang datang dari Lombok untuk tempat usaha. Harganya Rp12.000–Rp15.000 per galon,” kata seorang pemilik restoran dan penginapan di Gili Trawangan.

Koordinator Wilayah Kerja Gilimatra dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Marthanina, juga menyoroti dampak lingkungan akibat pelanggaran perizinan ini. 

Terumbu karang di kawasan tersebut rusak akibat material lumpur bekas pengeboran pipa bawah laut.

"Permasalahan di Gili Trawangan ini adalah kerusakan ekosistem terumbu karang akibat prakonstruksi pemasangan pipa dimaksud. Dari hasil pengendalian kami selama dua kali memang sudah didapatkan kerusakan di pengendalian, yang pertama bulan Mei 2024 yaitu 1660 meter persegi, sedangkan di pengendalian kedua pada bulan Juli 2024 kemarin kami dapatkan ada penambahan luas kerusakan akibat lumpur yang tidak dibersihkan menjadi 2360 meter persegi,” tutur Marthanina. 

Bahkan jika dilihat dari indeks kesehatan terumbu karang, juga mengalami penurunan yang signifikan. 

Dari nilai 38 persen dengan kategori kesehatan cukup baik, setelah adanya pengeboran oleh pihak swasta tersebut, indeks ini langsung menurun ke angka 2% dan masuk kategori sangat buruk. 

Dian menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat solusi untuk mengatasi krisis air ini tanpa merusak ekosistem laut. 

"Sumber daya air di Lombok Utara ini sebenarnya surplus. Harusnya masalah di tiga Gili ini bisa diselesaikan. Pemerintah KLU sudah memasang pipa bawah laut dan mendistribusikan air bersih PDAM ke Gili Air. Pipa ini bisa disambungkan ke Gili Meno dan Gili Trawangan, sehingga masalah air bisa selesai tanpa perlu pihak ketiga yang mengganggu ekosistem laut," kata Dian.

Harga air bersih di Gili Air hanya Rp4.000 per meter kubik, jauh lebih murah dibandingkan harga yang ditetapkan oleh pihak ketiga di Gili Meno dan Gili Trawangan, yang mencapai Rp35.000–Rp40.000. 

“Pemerintah seharusnya hadir di sini, jangan hanya menyerahkan air pada pihak ketiga. Air merupakan hak dasar bagi masyarakat,” kata Dian.

KPK akan terus melakukan koordinasi dan supervisi dalam delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP), termasuk sektor perizinan, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat. 

KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Terkait permasalah ini, KPK sebelumnya sudah mengundang dan berdialog bersama Sekda Prov. NTB Lalu Gita Ariadi, Inspektur Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ibnu Salim, Sekda Kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, OPD terkait, KemenPU, KemenLHK, Direktur PDK KKP, Direktur PRL KKP, BKKPN Kupang, hingga PSDKP Benoa, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban Aset, Optimalisasi Pajak dan Perbaikan Layanan Publik di Gili Tramena pada Jumat (16/8/2024) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini