Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyebut, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Ia siap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan jika nantinya terbukti bersalah.
"Kalau kesalahannya di aturan, kita akan dalami lagi, terburuk yah mungkin sanksinya ada sanksi ringan, sedang, berat bisa diberhentikan," katanya, dikutip dari TribunJombang.com.
Baca juga: Videonya Bersama Sekretaris Viral, Kepala Disdikbud Jombang Bantah Bermesraan, Laporkan Akun FB
Penjelasan pihak Senen
Syarahuddin selaku penasehat hukum, Senen memberikan keterangannya.
Ia mengakui sosok pria dalam video merupakan kliennya.
Meskipun demikian, Syarahuddin membantah Senen bermesraan dengan anak buahnya.
Syarahuddin menjelaskan, saat ini kondisi Senin masih syok karena diberitakan miring.
"Beliau syok dengan adanya berita-berita yang tersebar di media," ujarnya, dikutip dari TribunJombang.com.
Syarahuddin melanjutkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Senen siap melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan videonya.
Bukti-bukti seperti screenshot dan salinan video dari Facebook untuk diserahkan ke polisi.
"Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan berita tersebut."
"Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kepala Disdikbud Jombang Akui Sosok dalam Video Viral Adalah Dirinya, Bantah Tengah Bermesraan
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)