"Tetap semangat, enggak usah takut, apa yang nanti dihadapi yang penting diri kita tidak bersalah," pungkasnya.
Selain ke Lapas Cirebon, Saka juga berkunjung ke Lapas Banceuy, Kota Bandung, untuk mengunjungi terpidana lainnya, Sudirman.
Sudirman Ajukan PK
Sementara itu, Sudirman kembali mengajukan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu kemarin.
Informasi tersebut disampaikan anggota Peradi, Jan S Hutabarat, melalui grup WhatasApp.
"Insya Allah, jika tidak ada halangan, hari ini tim Peradi akan mendaftarkan PK dengan pemohon Sudirman di PN Cirebon sekitar pukul 10.30 WIB," tulis Jan dalam pesan tersebut, dikutip dari tribuncirebon.com.
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, menjelaskan tujuan dari pengajuan PK yakni untuk membuktikan para terpidana kasus Vina Cirebon bukanlah pelaku pembunuhan.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Jelaskan Nasib Mujur Iptu Rudiana di Kasus Vina
Titin juga mengatakan soal kuasa Sudirman supaya kembali ke Peradi yang sebelumnya pengacaranya ditunjuk oleh Polda Jabar.
"Pada 22 Agustus 2024, saat pertama kali saya menjenguk Sudirman di Lapas Banceuy Bandung, Sudirman memutuskan untuk mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar." ungkap dia.
Pencabutan tersebut juga didukung oleh keluarga Sudirman.
"Keputusan ini didukung oleh keluarganya, termasuk kakaknya, Beny dan kedua orang tuanya," ucap Titin.
Sebelumnya, enam terpidana lainnya telah mengajukan PK pada Rabu (14/8/2024).
Mereka adalah Eko Ramadani, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya dan Rivaldy.
Tetapi, saat itu Sudirman tidak bisa mengajukan PK karena dirinya masih ditahan di Lapas Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kunjungi Lapas, Saka Tatal Minta Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Tetap Semangat dan Berani dan di TribunCirebon.com dengan judul Hari Ini Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Berencana Ajukan PK, Kembali Dikuasakan Tim Peradi
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS).