Ia juga menegaskan, bahwa kesaksian yang akan diberikan diharapkan dapat membuktikan bahwa enam terpidana bukanlah pelaku dan tidak terkait dengan kelompok geng motor, sebagaimana yang kerap diberitakan.
Menurut kuasa hukum terpidana, Jan S Hutabarat, kesaksian para saksi hari ini menjadi kunci penting dalam mengungkap fakta baru terkait peristiwa yang terjadi delapan tahun silam tersebut.
Baca juga: 4 Saksi Sidang PK Vina Bakal Jelaskan Keberadaan 6 Terpidana saat Malam Kejadian
Jan menyebutkan, masih ada sebelas saksi lainnya yang dijadwalkan memberikan kesaksian pada sidang-sidang berikutnya.
"Diharapkan saksi-saksi ini bisa memberikan keterangan penting terkait keberadaan para pemohon pada malam kejadian," ucap Jan.
Sidang PK ini menjadi sorotan publik, mengingat upaya hukum yang diajukan oleh para terpidana bertujuan untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eki.
(Penulis: Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hadi Tak Kuasa Tahan Tangis Ceritakan Penyiksaan yang Dialami di Kasus Vina, Sidang sampai Diskors