News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Mula Aset Maria Diambil Alih Anak Kos Tanpa Transaksi Jual-Beli, 2 Ruko Jadi Milik Petugas PPAT

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin menunjukkan foto Tri Ratna Dewi dan surat laporan. -- Dua aset milik Maria dan suaminya di Surabaya, Jawa Timur diambil alih oleh anak kos, tanpa transaksi jual-beli.

Merasa tak pernah memberikan asetnya kepada Dewi, Maria kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada 2022.

Namun, menurutnya, hingga kini tak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.

Maria juga sempat menggugat Dewi, petugas PPAT, dan Badan Pertahanan Nasiolan lewat Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, karena domisili Dewi tidak jelas, pengadilan meminta gugatan tersebut dicabut.

Tak berhenti di situ, nelangsa Maria kian memuncak setelah belakangan asetnya di Tenggilis Permai IV B juga sudah menjadi milik Dewi.

Bahkan, rumah tersebut kabarnya akan dilelang bank.

Hal itu setelah Dewi meminjam dana bank Rp500 juta menggunakan jaminan rumah itu, namun cicilannya tak dibayar.

"Waktu dibilang akan diuruskan IMB, ternyata diganti atas nama Dewi."

"Saya enggak pernah jual, tapi ada akta jual-beli," bebernya.

Sementara itu, Petugas PPAT, Permadi Dwi Maryono mengatakan, proses hibah dari Maria ke Dewi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan notaris.

"Memang tanda tangan dilakukan di rumah Bu Maria. Saya yang meng-handle, tapi notaris juga mengetahui," ujar Permadi.

Baca juga: Bapak Kos Pemakan Kucing di Semarang Ngaku Pernah Periksa ke Dokter, tapi Tak Diberi Obat Diabetes

Permadi pun menjelaskan awal kronologi hibah tersebut.

Mulanya, Dewi datang ke kantornya untuk mengurus hibah karena akan mengurus bisnis milik kerabatnya.

Ia lantas mengecek aset yang akan dihibahkan untuk memastikan hubungan antara Dewi dan Maria benar-benar keluarga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini