News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Ahli Sebut Putusan dalam Kasus Vina Sarat Pelanggaran Hukum: Terpidana Harus Dibebaskan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus Vina dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024).

Mayasari menegaskan, hal itu mustahil.

"Dari jarak 50 meter, apalagi dengan penerangan minim, tidak mungkin bisa melihat aktivitas orang dengan jelas. Apalagi mengenali wajah, apalagi jika ada penutup seperti tensoplast di wajah," paparnya.

Anggota tim kuasa hukum enam terpidana lain, Jan S Hutabarat mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan dr Mayasari untuk mematahkan kesaksian Aep.

Sebelumnya, Aep mengaku melihat peristiwa kejar-kejaran pada malam kejadian, 27 Agustus 2016 dari jarak jauh.

"Aep mengklaim bisa melihat wajah dan motor dari jarak 50 meter, padahal faktanya, jarak sebenarnya adalah 125 meter."

"Berdasarkan keterangan ahli, hal ini jelas tidak mungkin," tandas Jan S Hutabarat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Pembunuhan Vina, Ahli Hukum Sebut Kasus Ini Sarat Pelanggaran Hukum Acara Pidana

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini