TRIBUNNEWS.COM - Nama Saleh (39), pria berjuluk raja kartel narkoba asal Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), viral di media sosial.
Ia menjadi bahan perbincangan karena memiliki gubuk reyot berisi fasilitas mewah yang dijadikan kerajaan narkobanya.
Video yang memperlihatkan gubuk reyotnya itu diunggah sejumlah akun X @VMbelink pada Senin (23/9/2024) kemarin.
Pada awal rekaman terlihat anggota dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng tampak memasuki rumah milik Saleh.
Lokasinya berada di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Palangka Raya.
Tampak luar rumah Saleh terlihat seperti gubuk reyot.
Dindingnya terbuat dari seng-seng sudah berkarat.
Bangunan tersebut berada di bantaran sungai.
Untuk pergi ke sana, petugas BNN perlu meniti jembatan kayu kecil.
Namun siapa sangka setelah masuk, siapa menduga gubuk reyot itu memiliki beragam fasilitas mewah mirip hotel berbintang.
Tembok dan langit-langit dilapisi plafon motif kayu berwarna cokelat.
Ada juga kasur, TV, lampu kristal, toilet duduk, shower hingga bathtub.
Baca juga: Menkumham Sanksi Berat Pelaku Peredaran Narkoba di Lapas, Langkah Awal Menyasar Petugas
Ada 5 rumah dihubungkan jembatan kayu yang membentang di lokasi tersebut.
Saleh tak sendiri tinggal di kerajaannya, di antara rumah-rumah itu ada tempat tinggal para pengawalnya.
Hingga Rabu (25/9/2024), video gubuk mewah milik Saleh sudah ditonton hingga jutaan kali.
Siapa sosok Saleh?
Dirangkum dari TribunKalteng.com, Saleh atau nama lainnya Salihidin berhasil ditangkap pada Senin (2/9/2024) kemarin.
Ia selama 2 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus peredaran gelap narkotika.
Ia sudah divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.
Saleh diketahui mendapatkan julukan raja kartel narkoba Puntun, Palangka Raya.
Dikutip dari Instagram @infobnn_prov_kalteng, Saleh melarikan diri pasca putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Oktober 2022 lalu.
Putusan tersebut menyatakan Saleh secara sah bersalah.
Ia kemudian melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya. la berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya.
Karena tak ada tempat yang bisa ditujunya, Saleh pindah ke Banjarmasin selama satu bulan.
Setelah merasa situasinya aman, ia memutuskan untuk kembali ke gubuk reyotnya di Jalan Rindang Banua, Gang Ahklak, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Setibanya di kampung halaman, ia kembali melakoni perannya sebagai bandar narkoba.
Baca juga: Sosok Suhartina Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Maros Karena Dituduh Pakai Narkoba
Saleh cukup lincah dalam melancarkan aksinya. la memiliki banyak orang suruhan untuk menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah kekuasaannya.
Diketahui Saleh menerima barang dari seorang bandar besar berinisial Koh A yang mengaku berdomisili di Kota Semarang.
Koh A mengirim sabu melalui Banjarmasin menggunakan jalur darat yang kemudian diterima oleh kaki tangan Saleh berinisial AA yang kini masih DPO.
Kemudian barang dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual melalui loket penjualan narkotika yang berlokasi di belakang rumah Saleh.
Setelah terkumpul, uang hasil penjualan yang ada di loket tersebut diserahkan kepada E, yang berhasil ditangkap petugas sehari sebelum Saleh diamankan.
Secara berkala, tepatnya setiap satu minggu sekali, uang tersebut disetor kepada anak buah Saleh lainnya berinisial US yang kini buron. Peran US adalah sebagai penyetor uang hasil dagangan Saleh kepada bandar utamanya yakni, Koh A.
Dijebloskan ke Nusakambangan
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto membenarkan terkait gubuk reyot dengan fasilitas mewah milik Saleh.
Ia menduga Saleh menggunakan hasil bisnis narkoba untuk membangunnya.
"Dia membangun tempat hiburan di pemukiman ini yang mungkin menderita karena terjerat narkoba," ujar Djoko, dikutip dari TribunKalteng.com, Rabu.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan, Saleh akan dijebloskan ke penjara Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Marthinus, pemilihan Nusakambangan agar Saleh tidak bisa menjalankan bisnis haramnya lagi.
Baca juga: Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba Sabu 7 Ton Malaysia, Kepala BNN: Saya yang Serahkan ke Bareskrim
"Bandar-bandar narkoba yang masih mengatur jaringannya dari dalam lapas atau rutan dipindahkan ke Nusakambangan, karena jika masih di wilayah kekuasaannya, mereka masih memiliki kekuatan untuk mengatur peredaran narkoba," katanya, dikutip dari TribunKalteng.com.
"Sehingga kita bisa memberikan efek jera, sekaligus mengintervensi pola pikir baru kepada terpidana narkoba," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Menilik Kerajaan 'Raja Narkoba' Puntun Palangka Raya, Tersembunyi Dibalik Gubuk
(Tribunnews.com/Endra)(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)