"Tadi siang kami sudah menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Polresta Padang selaku peminta pemeriksaan."
"Kami sudah melakukan tindakan ekshumasi dan autopsi, dan akhirnya menyusun laporan untuk analisis medikolegal," kata Ade Firmansyah Sugiharto, Rabu.
Ia mengatakan, pemeriksaan ekshumasi telah dilakukan pada 8 Agustus 2024. Kemudian, dilanjutkan autopsi di RSUP M Djamil Padang.
Pada 9 Agustus 2024, dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara penemuan jenazah.
Ade menyebut, pihaknya memperoleh asupan dokumen berupa kronologis dari Polresta Padang, LBH Padang, dan LPSK. Semua itu dianalisis dan dituangkan dalam laporan analisis.
Laporan analisis tersebut berisi hasil atau bukti ilmiah secara kedokteran forensik medikolegal tentang analisis perlukaan, analisis biomekanika forensik untuk menjelaskan bagaimana mekanisme terjadinya perlukaan.
"Berdasarkan analis-analis ini, maka kami simpulkan memang kesesuaian kejadian pada terjadinya kematian almarhum Afif Maulana ini adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, karena itu telah akan memberikan energi yang tinggi dan memberikan impact yang besar bagi tubuh," ujarnya.
Lalu, posisi jatuh dari daerah ketinggian 14,7 meter juga sesuai dengan kepustakaan secara keilmuan dokter forensik yang mana bagian pinggang, punggung, dan kepala itu juga menyentuh dasar.
"Sehingga di sini, kami simpulkan pada pemeriksaan kami, memang penyebab kematian Afif Maulana ini adalah sebuah kecederaan atau kekerasan tumpul yang miltiple pada daerah pinggang, punggung, dan daerah kepala yang mengakibatkan adanya patah tulang belakang kepala, dan ada juga perlukaan juga di bagian otak," tuturnya.
Pada luka yang diperiksa dari tubuh Afif Maulana, semua menunjukkan tanda-tanda intravital, artinya tubuh orang itu masih hidup.
Pihaknya menyimpulkan saat Afif masuk ke dalam air atau jatuh ke bawah jembatan masih dalam kondisi hidup.
"Kalau tidak hidup, maka tidak akan mungkin menunjukkan tanda intravital. Namun, pada semua sampel yang kami periksa mulai dari punggung, paha, tulang tengkorak, tulang kemaluan, tulang iga, semua menunjukkan tanda-tanda intravital," ujarnya.
Afrinaldi sempat bertanya, apakah anaknya meninggal di dalam air atau di luar air dari lokasi penemuan korban di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
"Hasil pemeriksaan kami menentukan meninggal seketika pada saat jatuh di bawah jembatan tersebut."