"Posisi perlukaan serta mekanisme tadi, pada menyentuh kepala membentur dasar dan mekanisme di mana kepala terpelanting ke belakang itu secara keilmuan bisa menyebabkan kecederaan pada sumsum tulang belakang daerah leher," ungkapnya.
Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan, secara kedokteran forensik, Afif Maulana meninggal dunia karena jatuh dan meninggal seketika di bawah, menyentuh dasar dan memiliki ruang hidup cukup kecil.
Mengenai luka lebam, dirinya mengatakan, saat pemeriksaan sudah tak ditemukan luka lebam.
Pasalnya, mayat dikebumikan selama dua bulan dan tidak ditemukan tanda-tanda luka lebam mayat.
Tim Kedokteran Forensik hanya menemukan tanda-tanda pembusukan sudah lanjut lantaran korban sudah meninggal dan dikembumikan selama dua bulan.
Sebab, ada kecederaan di daerah pinggang, punggung, dan kepala. Secara keilmuan juga ada cedera di daerah leher yang merupakan satu rangkaian kejadian.
"Itu merupakan satu rangkaian kejadian, di mana pinggang mengenai dasar, punggung, dilanjutkan dengan kepala yang terpelanting ke belakang dan menimbulkan kecederaan pada lehernya."
"Jadi, penyebab kematiannya adalah kecederaan multiple pada daerah pinggang, punggung, kepala, serta leher," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Ayah Afif Maulana Temukan Kejanggalan Hasil Ekshumasi di Padang, Minta Penjelasan Detail PDFMI.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Padang.com/Rezi Azwar)