Dia tetap mencambuk punggung putrinya.
Akibat tindakan sadis sang ibu membuat punggung putrinya bengkak dan merah-merah.
Keesokannya, sang putri mengikuti les.
Sang guru les melihat punggung muridnya luka-luka bekas cambukan.
Sang guru pun bertanya kembali tentang luka yang dialaminya tersebut.
Sang murid pun mengungkapkan bahwa ibunya lah yang melakukan tindakan tersebut.
Terbongkarlah prilaku sadis DTN.
Guru les pun kemudian melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan.
DTN pun kemudian ditangkap dan ditahan atas tuduhan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Gara-gara Stiker Hilang
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala menjelaskan, rumah DTN, ibu pelaku pencambukan terhadap anaknya berada di Jalan Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Motif DTN mencambuk anaknya dipicu stiker sekolah milik korban yang hilang.
Hal itu membuat pelaku marah besar hingga melakukan tindak kekerasan.
"Pengakuannya, korban membuat pelaku emosi karena ada hilang stiker dari sekolah."Tapi, ini sudah sering terjadi yang dilakukan ibu kepada anaknya," kata Kombes Pol Teddy dilansir dari TribunMedan.com.