Akibatnya, terjadi kemacetan sepanjang 500 meter.
Petugas gabungan dari Satlantas Poltesta Cirebon dan Polres Cirebon Kota berjibaku mengurai kemacetan.
Perlahan kendaraan bisa bergerak meski hanya dengan kecepatan sekira 10 kilomter per jam.
Sidang di TKP ini berlangsung di tujuh lokasi, termasuk Jembatan Talun dan Jalan Perjuangan depan SMPN 11 Cirebon.
Kemudian di Warung Bu Nining, Rumah Hadi, Rumah Pak RT Pasren, lahan kosong di Gang Bakti 1, dan Warung Madura.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hakim sampai Nangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon: di Sini Ada Cerita
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribuJabar.id/Eki Yulianto)