News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Ekshumasi Makam Siswa SMP di Deli Serdang, Korban Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah.

TRIBUNNEWS.COM - Proses ekshumasi jasad siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) dilakukan pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB hingga 12.47 WIB.

Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Pembongkaran kuburan dilakukan tiga hari setelah korban dimakamkan.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematian RSS.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Surjit Singh, menyatakan pihaknya hanya mengambil sejumlah jaringan pada tubuh korban untuk dijadikan sampel di laboratorium.

Jaringan tersebut akan dibawa ke laboratorium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU).

"Organ tak ada yang kita bawa, cuma jaringan. Beda ya, jaringan lebih kecil dari organ. Kita ambil jaringan cuma sedikit, ada beberapa jaringan untuk kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi," ucapnya, Selasa.

Ia menjelaskan jaringan yang diambil seperti paru dan ginjal.

Proses pemeriksaan di laboratorium memakan waktu sekitar 3-4 Minggu.

"Mereka harus memproses jaringannya, kadang sampai sampai 3 minggu atau 4 minggu dan kalau tulang bisa lebih lama lagi. Intinya kalau selesai hasil patologi anatomi nya itu akan kami tuangkan ke dalam visum et repertum. Barulah kami buat kesimpulan," tegasnya.

Diketahui, RSS sempat dihukum squat jump 100 kali dan kondisi fisiknya terus melemah.

Baca juga: Keseharian Siswa yang Meninggal setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, Kerja Angkat Pakan Ternak

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy, mengatakan oknum guru berinisial SW yang memberi hukuman korban telah diperiksa pada Senin (30/10/2024).

Diduga hukuman squat jump menjadi penyebab korban tewas.

Sebanyak 9 saksi telah diperiksa mulai teman, guru hingga keluarga korban.

"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa ananda kita bisa meninggal dunia. ekshumasi nanti dokter forensik yang menjalankannya," tukasnya.

Pengakuan SW

SW juga dipanggil ke kantor Ombudsman Sumatra Utama untuk memberikan keterangan.

Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean, menjelaskan RSS setiap hari bekerja sebagai pengangkut pakan ternak.

Baca juga: Sosok Guru Penghukum Siswa Squat Jump 100 Kali, Gaji Hanya Rp 500 Ribu, Dibayar 4 Bulan Sekali

"Anak itu selain pelajar juga pekerja angkat pakan ternak keluarganya, bisa dibilang tulang punggung. Secara fisik pasti ngaruh. Soal kematiannya kita menunggu forensik," tuturnya, Selasa.

Menurut James, kepala sekolah hingga guru BK dianggap lalai sehingga mengakibatkan siswa meninggal.

"Pertama mereka akui kesalahan itu. Lalu peran kepala sekolah kurang pengawasan. Ketiga guru BK, anak ini bukan sekali gak ngerjai tugas, harusnya BK masuk membimbing dan konsuling apa yang jadi beban anak, dan jadi kendala ngerjakan tugas sekolah, karena antar pakan pakai pundak dan becak ke tempat orang," tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, SW menceritakan awal mula muncul hukuman squat jump.

Para siswa yang tidak mengerjakan tugas enggan untuk diberi hukuman menghafal dan memilih dihukum squat jump.

"Dari teman korban. Karena tidak mengerjakan tugas menulis dan menghafal, dan si murid belum menghafal, dari pada menghafal, ada kawannya yang minta squat jump saja. Saya bilang bisa," papar SW.

RSS mengiyakan hukuman tersebut karena tidak sanggup menghafal.

Baca juga: Nasib Guru Honorer di Deli Serdang usai Beri Hukuman Siswa Squat Jump, Gaji Hanya Rp1 Juta per Bulan

"Squat jump diikuti oleh RSS, daripada menghafal, saya quat jump saja buk. Dari pada dihukum-hukum lagi," lanjutnya.

Salah satu siswa sempat bertanya berapa squat jump yang harus dilakukan dan SW menjawab 100 kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para siswa pernah mendapat hukuman serupa dengan syarat diberi jeda istirahat.

Sementara itu, setelah mendapat kabar kematian RSS, SW mengaku mendapat teror melalui nomor WhatsApp tak dikenal.

SW juga dilarang masuk ke rumah korban saat takziah.

"Syok karena satu sisi murid lain melabelkan guru penyebab meninggal. Lalu diteror WA orang tidak dikenal. Banyak yang WA saya pembunuh, harus tanggung jawab," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul TAK Hanya Rindu Syahputra Sinaga, Ternyata Ada 5 Siswa Lain yang Dihukum Squat Jump 100 Kali

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini