News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Dipaksa Akui bunuh Vina-Eky, Alat Vital Sudirman Dibakar, Disuruh Squat Jump 100 Kali

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik penembakan peluru karet saat proses penyidikan di Polres Cirebon Kota pada 2016 diungkap oleh terpidana kasus Vina, Sudirman. Sudirman menangis ceritakan alat vitalnya dibakar dan disuruh squat jump 100 kali agar mau mengakui membunuh Vina-Eky.

Kekerasan yang diterimanya, mulai dari disetrum hingga ditembak peluru karet.

"Waktu itu saya disetrum, dimasukkin colokan, ditembak (peluru) karet ini nya (menunjuk punggungnya) lalu ditendangi disuruh mengaku," ungkapnya.

"Pas itu saya sudah enggak ngakuin, (polisi) bilangnya 'sudah ngakuin saja, teman kamu sudah ngakuin' bilangnya gitu, saya tetap enggak ngakuin," ucapnya.

Baca juga: Beredar Video Istri Iptu Rudiana Ditahan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Langsung Klarifikasi

Sudirman pun akhirnya mengaku tak tahan lagi dengan kekerasan dari polisi terhadapnya.

"Waktu itu masih mukulin polisinya. Baru saya ngakuin," ujarnya.


Disuruh Tulis Nama-nama Temannya

Tak sampai disitu, ia kemudian disuruh polisi untuk menuliskan nama-nama temannya.

"Pas itu 'sudah catat nama teman-teman kamu'. Saya yang kenal delapan orang," ucapnya.

Usai menuliskan delapan orang temannya. Polisi lalu menyuruh Sudirman untuk menuliskan tiga nama lainnya yakni Dani, Pegi, dan Andi.

Seperti diketahui, tiga nama tersebut sebelumnya merupakan buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Sudah delapan orang dicatat, kata polisinya 'sudah tiga orang lagi yang namanya Dani, Pegi, sama Andi' bilangnya gitu," ungkapnya.

Sudirman juga mengaku disuruh menunjukkan batu yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus tersebut.

Namun ia mengaku sejatinya tak mengetahui batu yang dimaksud.

"Saya dikeluarin nyari barang bukti, pas itu saya kaget, padahal pas di tempat barang bukti itu bukan dari arahan saya, dari polisi sendiri. Pas itu 'sudah kamu tunjunkkin tu batu itu yang gede', saya enggak mau waktu itu dipaksa untuk nunjukkin," katanya.

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (26/9/2024) dan Sudirman saat dikembalikan dari Lapas Banceuy. (Tribuncirebon/ tribunjabar)

Selanjutnya, ia mengatakan dibawa polisi ke Flyover Talun, Cirebon, dan disuruh polisi untuk menunjukan lokasi ditemukannya Vina dan Eky.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini