Sementara itu, kakak Vina, Marliana mengatakan, pihak keluarga akan legowo menerima apapun putusan Mahkamah Agung.
Termasuk jika terpidana kasus Vina dinyatakan sebagai korban salah tangkap dan dibebaskan.
"Dari awal kan pengen kasus ini terungkap, dengan sekarang terungkapnya salah tangkap ya sudah, gak masalah."
"Keluarga percaya ke hukum terkait putusannya apa keluarga menerima," kata Marliana, dilansir TribunnewsBogor.com.
Marliana mengakui, pihaknya tak memiliki bukti dan saksi yang bisa membuktikan Vina tewas karena dibunuh para terpidana.
"Kalau kita ngotot ini pembunuhan seperti di awal saya gak punya bukti dan saksi."
"Saya lemah, makanya saya minta tolong ke Pak Rudiana mencari tahu," urainya.
Delapan tahun berlalu, Marliana dan keluarga memilih untuk pasrah menunggu putusan PK kasus Vina.
Ia mengaku trauma bila harus berusaha mencari saksi dan bukti kasus Vina lagi.
"Kalau seperti dulu mencari tahu lagi siapa pembunuhnya saya trauma takut ada salah tangkap lagi, disalahkan lagi, saya ke arah pasrah."
"Kalau benar ini pembunuhan dan ada pelakunya biarkan Allah yang mengadili, karena saya tidak ada bukti dan saksi, daripada salah tangkap menyusahkan orang," jelasnya.
Baca juga: Sidang PK Sudirman: BAP 2016 Bohong karena dalam Tekanan, Tak Pernah Lihat Pembunuhan Vina dan Eky
"Apapun keputusan pengadilan Insyaallah saya dan keluarga menerima," sambungnya.
Ia juga mengaku kasihan kepada para terpidana kasus Vina jika memang benar korban salah tangkap.
"Kalau salah tangkap ya syukur Alhamdulillah, kasihan kan kalau memang bukan pelakunya sampai nanti di dalam bui seumur hidup, kasihan juga," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Marliana Pasrah Jika Terpidana Kasus Vina Salah Tangkap : Harusnya Mereka Terima Kasih Sama Saya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)