Komisioner KPU RI Idham Holik terbuka mendengar kabar tersebut.
Dirinya menyerahkan kasus ini berproses sesuai aturan yang ada
"Berkaitan hal tersebut kita tunggu saja hasilnya kami meyakini apa yang telah dilakukan rekan KPU Palopo sudah sesuai," jelas Idham Holik saat ditemui di Unhas pada Kamis (15/10/2024).
Idham tak berkomentar banyak soal penetapan tersangka tersebut.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah sendiri belum menerima surat apapun terkait penetapan tersangka.
"Kami belum terima surat resmi dari Palopo mengenai hal itu," singkat Ketua KPU Sulsel Hasbullah.(*)
Penulis: Andi Bunayya Nandini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Calon Wali Kota Palopo Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?
dan
Duduk Perkara Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara