Terbaru, P resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah mendapat tekanan dari ratusan warga.
Pengunduran diri itu disampaikan saat P diperiksa oleh tim pemeriksaan khusus, Rabu (23/10/2024).
Kendati demikian, P tidak mengungkapkan alasan pengunduran dirinya itu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto.
Eko mengatakan, surat pengunduran diri Kadus P telah diterima.
"Surat pengunduran diri kita terima tanggal 23 kemarin ketika akan diperiksa tim riksus."
"Dalam surat pengunduran dirinya tidak menyebutkan alasannya, hanya menyatakan pengunduran diri saja," ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (25/10/2024).
SK pengunduran Kadus P telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan.
Saat ini, pihaknya menunggu surat resmi untuk penghentian status P sebagai kepala dusun.
Dengan pengunduran diri ini, rencana pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Magetan dipastikan dihentikan.
"Ketika dia bukan aparatur desa, otomatis berhenti," tandasnya.
Eko memastikan, jika ada korban dari kasus dugaan perselingkuhan, hal itu merupakan ranah hukum.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sukoco)