Saat Sana Ali memberikan keterangan, Supriyani tak kuasa menahan tangis.
Jefri diketahui merupakan penyidik yang menelepon Supriyani datang ke Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024, siang.
Selanjutnya pada 28 April 2024, guru Supriyani kembali dipanggil penyidik polisi. Supriyani lantas datang ke Polsek Baito sekitar pukul 14.00 WITA.
(Tribunnews/Febri/Endra/TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan Sultra
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).