Kemudian sekitar pukul 00:00 WIB Jumat (1/11/2024), pelaku HMD balik ke pondok dan melihat rekan-rekannya yang tadi keluar pondok bersama sudah menerima hukuman rambutnya dicukur. Diduga HMD tidak terima.
Terduga pelaku masuk ke kawasan pondok sambil berkata ingin menantang korban AKH yang saat itu sedang tidur di lantai dua pondok.
Mengetahui korban AKH sedang berada di kamar lantai dua, kemudian pelaku HMD mencari korban dengan membawa batu bata ringan menghampiri korban yang saat itu sedang tertidur pulas di dalam kamar dengan tidur terlentang.
Nahasnya, terduga pelaku HMD langsung memukul kepala korban menggunakan bata ringan hingga korban meninggal dunia.
Baca juga: Ribuan Santri Kepung Markas Polda DIY Bawa Spanduk Kecam Kasus Penusukan di Krapyak Jogja
Usai melakukan penganiayaan, HMD pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.
AKH telah dimakamkan di desa setempat asalnya. Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga korban kemarin Sabtu (2/11) di area pemakaman umum, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Kasus penganiayaan berujung meninggal dunia saat ini ditangani pihak kepolisian.
"(Terduga pelaku) sudah diamankan," singkat Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Reza, Minggu (3/11/2024).
Disinggung mengenai motif penganiayaan berujung meninggal dunia tersebut, Hepi menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Termasuk memeriksa terduga pelaku dan para saksi.
Penulis: Willy Abraham
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motif Santri di Gresik Pukul Kakak Seniornya dengan Bata saat Tidur, Dendam Sering Dibully
dan
Nasib Tragis Santri di Gresik Tewas Dianiaya Adik Kelas, Polisi Beber Kronologinya