Kades Wonua Raya, Rokiman, mengaku membuat dua video yang menjelaskan asal-usul uang damai Rp50 juta.
Pada video pertama, Rokiman menyatakan permintaan uang damai keluar dari mulut Kanit Reskrim Polsek Baito.
Namun, dalam video kedua, Rokiman membuat kesaksian dirinya selaku kepala desa meminta Supriyani membayar uang damai Rp50 juta.
Baca juga: Motif Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Istri Aipda WH, Tak Ingin Jadi Ajang Adu Domba Pilkada
Dari dua video yang dibuat, video pertama yang sesuai dengan kenyataan, sedangkan video kedua dibuat atas arahan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.
"Video pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.
Dia didatangi Kapolsek Baito setelah membuat video pertama dan diminta membantu menyelesaikan kasus ini dengan membuat kesaksian palsu.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari,susah sekali. Coba dibantu dulu saya'," ucapnya menirukan perkataan Kapolsek Baito.
Meski pernyataannya membuat terancam, Rokiman mengaku lega dapat membeberkan fakta sebenarnya.
"Saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," tuturnya.
Rokiman Minta Bantuan Hukum
Kini Rokiman meminta bantuan kepada kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
Andri Darmawan mengatakan Rokiman diminta Kapolsek Baito membuat video yang menjelaskan uang damai Rp50 juta atas inisiatif kades sebagai pemerintah desa.
Baca juga: Video Disebut Jadi Dalang, Inilah Sosok Iptu Muh Idris yang Diduga Peras Guru Supriyani Rp 50 Juta
Sejumlah polisi mendatangi Rokiman dan mengarahkan membuat kesaksian palsu.
"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," bebernya.
Bahkan, oknum polisi telah menyiapkan surat pengakuan bermaterai.