Polisi telah menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti penganiayaan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Mamberamo Tengah," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Polisi Aniaya Nakes di Gorontalo Divonis Bersalah, Kini Korban Jadi Tersangka, Dituduh Aniaya Pelaku
Berdasarkan keterangan Benny, pelaku awalnya datang ke RSUD Lukas Enembe dan berteriak meminta obat pada Selasa (5/11) sekitar pukul 13.35 WIT.
Lebih lanjut pelaku memasuki ruang pemeriksaan kemudian melempar korban menggunakan kursi namun tidak kena. Akibatnya, pelaku memukul wajah dan punggung korban menggunakan balok kayu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judulĀ PB IDI Kutuk Aksi Tak Manusiawi Oknum Pejabat Terhadap Dokter di RSUD Lukas Enembe Mamberang Tengah