News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Nasib Iptu Idris setelah Dicopot dari Jabatan Kapolsek Baito, Susno Duadji Minta Dia Diproses Pidana

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi.

Guru Supriyani yang berstatus terlapor enggan membayar uang damai sehingga proses mediasi gagal.

Guru honorer berusia 36 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rokiman mengaku membuat dua video yang menjelaskan asal usul uang damai Rp50 juta.

Pada video pertama, Rokiman menyatakan permintaan uang damai keluar dari mulut Kanit Reskrim Polsek Baito.

Namun dalam video kedua, Rokiman membuat kesaksian dirinya selaku kepala desa meminta Supriyani membayar uang damai Rp50 juta.

Dari dua video yang dibuat, video pertama yang sesuai kenyataan, sedangkan video kedua dibuat atas arahan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.

Baca juga: Eks Wakil Ketua LPSK Sebut Jaksa Cuci Dosa soal Tuntutan Bebas Supriyani, Ini Alasannya

"Video pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.

Dirinya didatangi Kapolsek Baito usai membuat video pertama dan diminta membantu menyelesaikan kasus ini dengan membuat kesaksian palsu.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari,susah sekali. Coba dibantu dulu saya'," ucapnya menirukan perkataan Kapolsek Baito.

Meski pernyataannya membuat terancam, Rokiman mengaku lega dapat membeberkan fakta sebenarnya.

"Saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra: Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot, Mudahkan Pemeriksaan Etik di Kasus Supriyani

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini