TRIBUNNEWS.com - Sosok Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kompol Teguh Setiawan, disebut-sebut dekat dengan pengusaha IV, yang menyuruh siswa SMA Kristen 2 Gloria menggonggong dan bersujud.
Isu itu mencuat setelah foto IV dan tiga temannya bersama Kompol Teguh, beredar.
Foto itu disebut diambil saat IV menjalani pemeriksaan.
Tak membantah, Kompol Teguh mengakui kebenaran foto tersebut.
Namun, menurutnya, foto itu merupakan dokumentasi lama saat ia baru saja pindah tugas ke Polrestabes Surabaya.
"Itu foto lama saat saya baru pindah Polrestabes Surabaya. Bukan saat IV diperiksa," kata Kompol Teguh, Kamis (14/11/2024), dikutip dari TribunJatim-Timur.com.
Baca juga: Polisi Buka Suara soal Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Suruh Siswa SMA Bersujud Menggonggong
Terkait nasib IV, Kompol Teguh mengungkapkan pengusaha Surabaya itu sudah diperiksa.
Saat ini, lanjut Kompol Teguh, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti.
"Pihak IV sudah pernah diperiksa berkaitan laporan informasi dan laporan dari (SMA 2) Gloria."
"Proses perkara sedang berjalan, polisi masih mengumpulkan alat bukti," jelasnya.
Lantas, siapakah sosok Kompol Teguh Setiawan?
Ia saat ini menjabat sebagai Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Tak banyak informasi mengenai Kompol Teguh saat Tribunnews.com mengetikkan namanya di laman pencarian Google.
Hanya saja, Kompol Teguh diketahui pernah menjabat sebagai Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Ia juga pernah mengisi posisi Kanit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya.
Kronologi Siswa SMA Diminta Bersujud dan Menggonggong
Sebelumnya, kasus pengusaha IV meminta siswa SMA Kristen 2 Gloria Surabaya, EN, bersujud dan menggonggong, viral di media sosial.
Kasus ini bermula saat EN mengejek rambut anak IV, EL, saat keduanya bertanding basket.
Sebagai informasi, EN dan EL berasal dari sekolah berbeda.
Buntut kejadian itu, EL bersama sejumlah pria dewasa, termasuk IV, mendatangi sekolah EN pada 21 Oktober 2024.
Saat itulah, IV kemudian membentak EN dan meminta korban meminta maaf karena telah mengejek EL.
Baca juga: Pihak Sekolah Sebut 2 Persoalan Pokok Laporkan Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto ke Polisi
Tak berhenti sampai di situ, IV meminta EN bersujud dan menggonggong.
"Kejadiannya di tenda-tenda itu (depan sekolah). Iya (disuruh menggonggong). Kejadiannya pas pulang sekolah, tapi tepatnya kurang tahu," ungkap petugas keamanan SMA Kristen 2 Gloria Surabaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Pihak guru, petugas keamanan, dan Bhabinkamtibnas kemudian mendatangi lokasi kejadian karena mengetahui ada keributan.
Mereka berniat meredam amarah IV yang masih membentak EN.
Kasus berlanjut dengan guru SMA Kristen 2 Gloria Surabaya, atas nama sekolah, membuat laporan ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Meski demikian, pihak sekolah enggan berkomentar lebih jauh mengenai laporan tersebut.
"Kami diwakili penasihat hukum. Silakan langsung hubungi Pak Sudiman Sidabuke selaku penasihat hukum kami," jelas Humas SMA Kristen 2 Gloria Surabaya, Robi Dharmawa, Rabu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan adanya laporan dari pihak sekolah terkait peristiwa intimidasi itu.
Saat ini, penyidik tengah melakukan proses pendalaman.
"Pihak sekolah terus mendesak agar Polrestabes Surabaya melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman," ujar dia, Rabu.
Keluarga Korban Tak Ingin Lanjutkan Kasus
Sementara itu, pihak keluarga korban diketahui tak ingin melanjutkan kasus intimidasi yang dialami anaknya.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polrestabse Surabaya, AKP Rina Shanty.
Rina mengatakan, pihaknya sudah mengunjungi rumah korban, tapi keluarga menyatakan tak ingin melanjutkan kasus.
"Kami sudah mengunjungi rumah korban untuk meminta keterangan, namun orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," jelas Rina, Kamis.
Baca juga: Duduk Perkara Aksi Pengusaha Surabaya Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Kepsek Tak Berdaya
"Kami sudah mengunjungi rumah korban, tapi orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," tegasnya lagi.
Keluarga korban enggan melanjutkan kasus tersebut lantaran dikabarkan telah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dengan pengusaha IV.
Kendati demikian, pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi, termasuk IV.
"Saksi yang sudah diperiksa sekitar delapan orang. Saudara IV (terlapor) sudah diperiksa sebanyak tiga kali," kata Kombes Dirmanto ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Kamis.
Dirmanto menyebut tak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring berjalannya waktu.
Ia juga menyinggung soal kemungkinan meminta keterangan saksi ahli.
"Ya kemungkinan nanti masih ada beberapa (saksi) yang kita lakukan pemeriksaan. Mungkin juga dari beberapa ahli akan kita panggil nanti," jelasnya.
"Kita akan terus melakukan upaya-upaya sebagaimana peristiwa (intimidasi anak) ini supaya betul-betul terang benderang. Sehingga tidak simpang siur di berbagai pemberitaan," pungkas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Foto Bareng Perundung Siswa Sujud dan Menggonggong, Tanggapan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim-Timur.com/Toni Hermawan, Kompas.com/Andhi Dwi)