Hal ini diketahui dari keterangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Ivan Yustiavandana mengungkapkan, belasan rekening milik Ivan telah diblokir.
Rekening itu termasuk rekening usaha Ivan, kelab malam Valhalla Spectaclub Surabaya.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," ungkap Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com, Kamis.
Lebih lanjut, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening itu karena adanya dugaan aktivitas ilegal alias pencucian uang.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya ada aktivitas ilegal, TPPU," pungkasnya.
Baca juga: Akui Buat Keluarga Malu, Pengusaha IV yang Paksa Siswa SMA Sujud Janji Serahkan Diri
Keluarga Korban Disebut Tak Ingin Lanjutkan Kasus
Sebelumnya, pihak keluarga korban diketahui tak ingin melanjutkan kasus intimidasi yang dialami anaknya.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polrestabse Surabaya, AKP Rina Shanty.
Rina mengatakan, pihaknya sudah mengunjungi rumah korban, tapi keluarga menyatakan tak ingin melanjutkan kasus.
"Kami sudah mengunjungi rumah korban untuk meminta keterangan, namun orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," jelas Rina, Kamis.
"Kami sudah mengunjungi rumah korban, tapi orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," tegasnya lagi.
Keluarga korban enggan melanjutkan kasus tersebut lantaran dikabarkan telah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dengan Ivan Sugianto.
Kronologi Siswa SMA Diminta Bersujud dan Menggonggong
Diketahui, kasus Ivan Sugianto meminta siswa SMA Kristen 2 Gloria Surabaya, EN, bersujud dan menggonggong, viral di media sosial.
Kasus ini bermula saat EN mengejek rambut anak Ivan, EL, saat keduanya bertanding basket.