News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda Tewas Dihantam Kekasih Pakai Barbel di Surabaya, Pelaku Santai Telepon Anak Korban Usai Aksi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka GAS saat digelandang Anggota Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Jumat (22/11/2024).

Meskipun sempat melakukan perlawanan dengan mencakar leher dan menggigit tangan tersangka, luka parah di kepalanya itu membuat korban tumbang juga. 

Korban dalam kondisi tertelungkup di ruang dapur, tepat depan kamar mandi lantai pertama rumah. 

Darahnya menggenangi permukaan lantai tepat di mana pipi kiri korban menempel dengan keramik rumah. 

Aneh, menyadari korban tak bergerak dengan luka parah, tersangka GAS langsung bergegas membersihkan diri, mandi.

Setelah rampung, ia dengan santainya menelepon ke nomor anak korban untuk memberikan kabar tentang kondisi LW.

Tersangka GAS memberitahukan anak korban, bahwa ibundanya baru saja terjatuh terpeleset di depan kamar mandi. 

Sang anak pun merespons kabar tersebut, dengan mendatangi rumah itu.

Setibanya di sana, kondisi sang ibundanya ternyata lebih mengenaskan dari yang dikira. 

Tak ingin nyawa sang ibunda melayang begitu saja tanpa penjelasan yang masuk akal, sang anak lantas melaporkan kejadian serba janggal itu ke Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya. 

AKBP Aris Purwanto mengatakan, sejumlah kejanggalan yang ditemukan petugas, ternyata mengerucut pada kesimpulan awal bahwa kematian korban dinyatakan tidak wajar. 

Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan lanjutan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada para saksi. 

Akhirnya, lanjut Aris, petugas kepolisian sampai pada kesimpulan akhir bahwa teman kencan korban, GAS ditetapkan sebagai tersangka atas kematian korban. 

"Kami lakukan penyidikan hingga bukti kami rasa kuat, dan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Wanita Bersimbah Darah di Jalan Ngaglik Surabaya, Kepala Korban Dikepruk Barbel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini