"Sudah ditahan," kata Kapolres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata Airsoft merk Colt Defender series 90 yang dibeli secara online sekiranya 2-3 tahun lalu.
Polisi juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi K 41 AH dikendai pelaku saat melakukan penembakan kepada korban.
Satu kendara bermotor milik korban, vario merah 125 dengan nomor polisi K 3009 EQ dengan keadaan terbakar.
"Pelaku sudah kami amankan, sudah kami periksa secara maraton, tadi malam alat bukti dan barang bukti sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng.
Motif Pelaku
Untuk alasan pelaku berani menembak korban, lantaran tersingung dengan cara melihat korban kepada pelaku.
"Motif pelaku merasa tersinggung, dan merasa tidak senang dengan cara melihat korban seakan menantang tersangka," ujarnya.
Dari keterangan tersangka pun, pelaku dan korban sudah saling kenal namun tidak terlalu dekat.
"Mereka saling mengenal," ujarnya.
Sementara untuk kronologi kejadian, AKP mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Senin kemarin 25 November 2024 pukul 11.00 WIB.
Pada saat itu, korban yaitu Eko Hadi Susanto berencana menjemput putranya pulang sekolah.
Sesampai di perempatan jalan Dukuh Kepel, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Eko bertemu dengan pelaku yang mengendarai mobil Sedan Camri warna hitam.
Waktu itu, Eko langsung diserempet pelaku.