News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Kapolrestabes Semarang Dipanggil DPR RI Pekan Depan, Kasus Penembakan Siswa SMK Disorot

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

Oknum Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin diamankan usai menembak tiga siswa saat membubarkan tawuran.

Siswa berinisial GRO dinyatakan tewas setelah mendapat luka tembak di bagian pinggul, Minggu (24/11/2024).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku telah menjadwalkan rapat khusus untuk membahas kasus penembakan siswa SMK pada Selasa (3/12/2024).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, akan dipanggil ke gedung DPR RI untuk menjelaskan kronologi penembakan.

Menurut Habiburokhman, kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig dapat memperburuk citra polisi.

"Kejadian di Semarang ini benar-benar memprihatinkan. Kinerja Kapolri ini perlu dievaluasi seperti apa."

"Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelangnya, itu peribahasanya. Apalagi Kapolrestabes Semarang ini susah sekali berkomunikasi," bebernya, Jumat (29/11/2024). 

Ia mengkritisi Kapolrestabes Semarang yang menyebut korban sebagai anggota gangster tanpa bukti yang kuat.

Berdasarkan kesaksian pihak sekolah, korban merupakan siswa berprestasi dan tidak terlibat dalam kelompok kriminal

Mekanisme penggunaan senjata api oleh aparat juga akan dibahas dalam rapat.

Baca juga: Polda Jateng Sebut Aipda R Lakukan Tindakan Berlebihan Imbas Arahkan Langsung Tembakan ke Siswa SMK

"Kalau senjata api yang kami ingin cek itu bagaimana mekanisme audit yang reguler."

"Kalau orang pertama mendapatkan senjata api oke lah," tandasnya.

Aipda Robig Belum jadi Tersangka

Polda Jateng belum menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Aipda Robig telah melanggar aturan penggunaan senjata api.

"Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan, di mana saat dia menggunakan alat kepolisian khusus seperti senjata api, pistol dan sebagainya harus sesuai SOP atau standar yang ada," papar Artanto, Kamis (28/11/2024).

Meski telah diamankan, Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka karena status kasus ini masih penyelidikan.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Kombes Irwan Anwar Disebut Tak Angkat Telepon Ketua Komisi III DPR

"Penetapan tersangka kalau kasusnya naik sidik. Setelah dinyatakan (penyidikan), bisa ditetapkan tersangka, baru ditetapkan. Namun saat ini masih terperiksa," bebernya.

Saat ini, Aipda Robig berada di penempatan khusus (patsus) Bidpropam Polda Jateng.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Rabu (27/11/2024) lalu.

Proses pemeriksaan kode etik dan tindak pidana yang dilakukan Aipda Robig berjalan bersamaan.

"Masih berproses semua, kan kemarin baru laporan. Tentunya setelah menerima laporan kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melapor dan yang lainnya." 

"Jadi bisa paralel, kasus kode etik profesinya pararel juga dengan tindak pidana," sambungnya.

Status Aipda Robig sebagai anggota Polri akan ditentukan setelah sidang internal digelar.

"Tergantung nanti dari proses sidang, karena proses sidang itu nanti dipimpin atasan hukum," tandasnya.

Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMK Semarang Korban Penembakan Usai Salat Jumat, Diawali Doa Keluarga

Rekaman CCTV Diamankan

Kombes Pol Artanto, menyatakan video penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38) diamankan penyidik.

Video tersebut, tak disebarkan lantaran proses penyelidikan masih berjalan.

"(Jangan) Itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Bukti kita jangan sampai (keluar) lalu menjadi konsumsi banyak orang," ungkapnya, Rabu (27/11/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, ketiga siswa sempat melakukan penyerangan sehingga tembakan diletuskan.

Penyidik juga enggan mengungkap lokasi penembakan.

"(Nembaknya) pakai senjata organik. Dimiliki oleh yang bersangkutan (Aipda Robig)," sambungnya.

Kapolrestabes Semarang menjelaskan, aksi penembakan Aipda Robig terekam kamera CCTV dan menjadi barang bukti penting.

Siswa berinisial SA dan AD dinyatakan selamat meski peluru mengenai tubuh mereka.

Baca juga: Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Ini Tanggapan Kompolnas, Komnas HAM dan Ombudsman

"Jadi  tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," ucap Kombes Irwan Anwar.

Irwan akan menunjukkan video aksi penembakan setelah proses penyelidikan selesai.

"Video penembakannya lengkap. Nanti akan disampaikan," katanya.

Sebelumnya, karyawan minimarket bernama Penataran Reza (21) mengatakan polisi mengambil rekaman CCTV pada Senin (25/11/2024).

Ia sempat melihat isi rekaman CCTV yang dipasang di depan toko.

Menurutnya, tak ada tawuran yang terjadi di depan minimarket dan hanya ada pemotor yang menghadang di tengah jalan sambil membawa senjata tajam celurit.

"Saya sempat melihat video tersebut hanya selama 20 detik." 

"Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat," paparnya.

Baca juga: Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka Walau Sudah Ditahan, Ini Kata Polda

Makam Dibongkar

Proses ekshumasi makam siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO (17) digelar pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 13.10 WIB.

Garis polisi terpasang di makam korban yang terletak di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Polda Jateng menggelar proses ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian GRO.

GRO tewas usai mendapat luka tembak di pinggul pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Diduga GRO ditembak oknum Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin (38).

Proses ekshumasi dihadiri ayah serta kakek korban, Siman (72).

Siman menyatakan, keluarga ikhlas makam korban dibongkar untuk proses penyidikan.

"Setuju (ekshumasi), demi keadilan," ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunJateng.com.

Saat jenazah tiba dari Semarang, Siman tak diberitahu petugas kepolisian penyebab kematian GRO.

Baca juga: Kombes Irwan Anwar Pastikan Aksi Aipda RZ Tembak Siswa SMK Terekam CCTV: Ada Buktinya

Bahkan, pihak keluarga dilarang membuka kain penutup jenazah.

"Dibuka namung rai tok (dibuka hanya bagian wajah saja)."

"Kepengen weruh betul putu kula nopo mboten (ingin tahu apakah benar cucu saya atau bukan)," jelasnya.

Selama ini, GRO dikenal sebagai sosok yang pendiam dan penurut.

Siman menjelaskan, cucunya pulang ke Sragen saat libur sekolah dan lebaran.

"Kalau tidak diajak ngomong, tidak ngomong," lanjutnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan hasil ekshumasi digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Baca juga: Video Ada di Balik Jeruji, Ini Tampang Aipda Robig Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang

"Iya siang ini makam korban diekshumasi (dibongkar) di Sragen," tuturnya.

Pembongkaran makam dilakukan setelah keluarga korban membuat laporan ke Polda Jateng.

Sebanyak tiga saksi telah diperiksa dan status kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi ekshumasi," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ekshumasi Makam Siswa SMK Negeri 4 Semarang di TPU Bangunrejo Sragen, Korban Tewas Ditembak Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Rahen Nanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini