Kombes Artanto pun menjelaskan kenapa Robig masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menuturkan, Robig baru bisa jadi tersangka setelah status naik ke penyidikan.
Artanto menuturkan, saat ini status Robig masih terperiksa.
"Penetapan tersangka kalau kasusnya naik sidik. Setelah dinyatakan (penyidikan), bisa ditetapkan tersangka, baru ditetapkan. Namun saat ini masih terperiksa," ujar Artanto
Ekshumasi Makam GRO
Makam korban pun dibongkar untuk diautopsi jenazahnya.
Demikian yang disampaikan Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio.
Ia menuturkan, pembongkaran ini dilakukan sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku penembakan, Aipda Robig Zaenudin (38).
"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, Kamis (28/11/2024).
Kombes Dwi menuturkan, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) kemarin.
Dari laporan tersebut, pihak Polda Jateng telah memeriksa tiga saksi.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Dipanggil DPR RI Pekan Depan, Kasus Penembakan Siswa SMK Disorot
Meski telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka, lanjut Dwi, masih menunggu hasil autopsi.
"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi ekshumasi," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Proses ekshumasi atau pembongkaran makan dilakukan di daerah Sragen, Jawa Tengah.
Pihak keluarga juga sudah menyetujui proses ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bakal Bongkar Makam GRO Pelajar Ditembak Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Titis Anis Fauziyah)