News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda NTB Bongkar Cara Pemuda Tanpa 2 Tangan Bisa Rudapaksa Korban, Ancam Bongkar Aib

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.

"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban yaitu dengan cara melakukan tipu muslihat dan mengancam akan membongkar AIB masa lalu korban kepada orang tuanya sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan."

Selain itu, Polda NTB juga mengungkapkan telah mendapatkan dua alat bukti yang diperkuat dengan saksi, termasuk korban hingga penjaga home stay.

"Dari hasil penyelidikan polisi mendapatkan dua alat bukti yang cukup yang diperkuat dengan keterangan saksi (5 orang) yaitu AA, Perempuan (teman Korban), IWK, Pria (Penjaga Home Stay), JBl, perempuan (Saksi sekaligus Korban yang mengalami peristiwa yang sama), LA, Perempuan (Saksi yang hampir mengalami peristiwa Pidana yang dilakukan tersangka) dan Y, Pria (Rekan Korban)."

"Selain keterangan saksi ini, petugas dalam proses penanganan perkara juga melibatkan ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) untuk pemeriksaan mendalam baik terhadap pelapor maupun tersangka."

Terakhir, Polda NTB menjelaskan jika Agus Buntung saat ini tengah menjalani proses hukum sebagai tahanan rumah, mengingat kondisi tersangka sebagai penyandang disabilitas.

Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. (Youtube Official iNews/ist)

"Sdr. Agus saat ini menjalani proses hukum sebagai tahanan rumah. hal ini merupakan kebijakan yang diambil Penyidik Polda NTB mengingat pelaku merupakan penyandang disabilitas.

Demikian Sobat, Terimakasih salam presisi," pungkas @poldantb.

Keterangan Polda NTB ungkap cara Agus Buntung beri tipu muslihat ke korban rudapaksa (Instagram @poldantb)

Sebelumnya, viral pengakuan Agus yang tak terima ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan.

Ia berdalih masih butuh bantuan untuk melakukan semua aktivitas, dan bagaimana dirinya melakukan rudapaksa.

"Keadaan saya seperti ini. Saya masih dimandiin orang tua, buang air dibukain orang tua, makan disuapi, dibukain baju sama orang tua," kata Agus Buntung dalam video yang beredar.

Dengan ketidakmampuannya dalam melakukan aktivitas itu, Agus merasa heran atas keputusan polisi.

"Kok bisa saya dibilang merudapaksa, bagaimana cara mau kayak gitu, sedangkan saya masih sama orang tua," kata Agus Buntung. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini