News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok YZ Warga China Buronan Interpol Ditangkap di Indonesia, Geng Kriminal Raup Rp 284 T dari Judol

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto saat Yan Zhenxing, anggota geng kriminal yang ditangkap di Indonesia dan (Kanan) Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman dalam konferensi pers, Kamis Kamis (05/12/2024).

Mereka menjalankan skema yang menghasilkan keuntungan dari para penjudi di Tiongkok.

Baca juga: PDIP Tak Terima Nama Megawati Diseret Kasus Judol Alwin Jabarti Kiemas, Bakal Ambil Jalur Hukum

Hasil perjudian ilegal tersebut diduga telah dicuci di Singapura melalui pembelian properti mewah, perhiasan, minuman keras, tas, dan jam tangan. 

Sebagian hasil juga ditemukan dalam bentuk uang tunai atau disimpan di brankas.

"Dia (YZ) tidak terlibat atau diselidiki dalam kasus pencucian uang senilai S$3 miliar," kata Otoritas Singapura pada 7 Desember 2024, dikutip dari channelnewsasia.com.

Pihak berwenang Singapura juga belum menerima permintaan bantuan apapun dari pihak berwenang China.

"Pada saat YZ diberi PR (penduduk tetap), tidak ada Pemberitahuan Merah Interpol terhadapnya," imbuh mereka.

(Tribunnews.com/Endra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini