"Sudah punya Al-Quran di dalam? Ada? Mukenah ada? Jangan tinggalkan itu!" tandas Manang di akhir video.
Baca juga: Marisa Putri Jalani Sidang Perdana Kasus Tabrakan Maut di PN Pekanbaru
Meminta maaf
Marisa Putri di hadapan polisi dan rekan media memberikan pernyataannya.
Ia menyadari kesalahannya telah menabrak korban bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kesalahan yang saya buat pada keluarga korban dan keluarga yang ditinggalkan," kata Marisa Putri, dikutip dari Instagram @humaspolrestapekanbaru, Senin (5/8/2024).
Marisa Putri dalam kesempatannya juga mengakui saat kejadian dalam kondisi mabuk.
Selain alkohol, ia diketahui positif konsumsi narkoba.
"Saya dalam keadaan tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban."
"Saya sangat menyesal sekali atas kelakuan saya," katanya dengan tersengal-sengal.
Terakhir, Marisa Putri turut mengaku mobil yang terlibat kecelakaan adalah miliknya pribadi.
Informasi tambahan, Marisa Putri berstatus sebagai seorang mahasiswi.
Ia berkuliah di Universitas Abdurrab Pekanbaru.
Dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Marisa Putri masih aktif sebagai mahasiswa 2023/2024 Genap.
Sementara jurusan yang Marisa Putri ambil adalah S1 Psikologi.
Info terkini, yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari kampusnya buntut kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Vonis 8 Tahun Penjara Kasus Kecelakaan Tewaskan IRT di Pekanbaru, Marisa Putri dan JPU Menerima
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)