Namun, Lady melarang ibunya bertemu dengan korban.
Akan tetapi, Lina tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga dokter koas.
"Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban."
"Waktu kejadian, Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas," bebernya.
Saat pertemuan, justru terjadi penganiayaan yang dilakukan sopir Lina kepada Luthfi.
Kepada Titis, Datuk, sopir Lina mengaku terprovokasi saat mendampingi majikannya bertemu dengan Lutfhi.
Pasalnya, korban dinilai tidak merespons Lina dengan baik.
"Menurut Datuk, korban terlihat tidak merespons dengan baik."
"Dan justru tersenyum-senyum, sehingga ia (Datuk) merasa terpancing," tandasnya.
Sopir Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan Datuk, sopir Lina Dedy sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dokter koas, Luthfi.
Baca juga: Sosok Ayah Dokter Koas Korban Penganiayaan Sopir Keluarga Lady Jadi Sorotan, Bukan Orang Sembarangan
Dalam rilis kasus di Polda Sumsel, Datuk mengaku menganiaya korban karena khilaf.
"Tidak ada yang menyuruh, Pak, saya khilaf," katanya, Sabtu.
Dengan kepala menunduk, Datuk menyampaikan permintaan maafnya kepada korban.
"Saya minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi," ucap Datuk.