"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami," kata Iptu Joko.
Ia menuturkan, pihak korban melaporkan ada sekitar 15 orang yang terlibat.
Dalam perjalanannya, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan orang jadi tersangka.
Sisanya, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," pungkas Joko.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Disdikbud Tak Langsung Beri Sanksi 3 Guru yang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah di Boyolali
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)