TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah gelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap tiga pelajar di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).
Diketahui, ketiga pelajar tersebut ditembak oleh anggota polisi bernama Aipda Robig Zaenudin.
Rekonstruksi digelar di enam titik dengan total 43 adegan.
Dalam rekonstruksi, dihadirkan juga dua korban penembakan lainnya, yakni Adam dan Satria.
Pihak keluarga Gamma, korban yang meninggal, mendesak Polda usut jejak tersangka sebelum penembakan terjadi.
Permintaan tersebut muncul setelah penyidik hanya melakukan rekonstruksi terhadap keberadaan korban yang diduga membawa senjata tajam saat kejadian.
Sementara, tidak ada rekonstruksi mengenai keberadaan Robig sebelum penembakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Gamma, Zaenal Abidin atau akrab disapa Petir.
Ia menuturkan, penyidik tidak merinci keberadaan Robig sebelum bertemu dengan korban.
"Kami ketahui ini kan saksi korban (Adam dan Satria) disuruh cerita dari awal, 'kamu mulai ketemu di mana, terus dari tempat satu ke tempat yang lain', cuman Aipda Robig itu ketika saya tanya kepada penyidiknya, dia dari mana, kok sampai ketemu anak-anak, muter-muter jawabannya," ungkap Zaenal, Senin (30/12/2024).
Mengutip Kompas.com, Polda harusnya melakukan rekonstruksi mengenai keberadaan Robig.
Baca juga: Jarak Gamma dan Pucuk Pistol yang Diacungkan Aipda Robig 2,3 Meter, Peluru Menembus Pinggul Kiri
"Enggak tahu ini, mestinya direkonstruksi. Aipda dari mana, dari kantor, dari markas, dari rumah, dari kontrakan, atau dari mana,"
"Mestinya kan disampaikan, malah yang suruh rekonstruksi dari tempat satu ke tempat yang lain anak-anak (saksi korban)," tegasnya.
Selain itu, ia juga menyayangkan sikap penyidik yang hanya menyoroti keberadaan korban selama rekonstruksi.
"Mestinya Aipda Robig dari mana? Coba dari misalnya dari rumah atau dari kantor jam berapa,"
"Terus kamu lewat mana, anak-anak aja lewat mana pun ditelusuri. Aipda Robig nggak, ini nggak fair," tambah Zaenal.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi
Tepat sebelum rekonstruksi dilakukan, Kombes Irwan Anwar dimutasi dari jabatannya Kapolrestabes Semarang.
Kabar dimutasinya Kombes Irwan Anwar ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Senin (30/12/2024).
"Betul (Kapolrestabes Semarang dimutasi)," ujar Kombes Artanto.
Mengutip TribunJateng.com, Kombes Irwan dimutasi berdasarkan ST Kapolri Nomor 2776.XII.KEP.2024.
Ia kini bertugas sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.
Sementara kursi Kapolrestabes Semarang diisi oleh Kombes M Syahduddi.
Kombes M Syahduddi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Artanto menambahkan, nantinya bakal ada rilis lengkap soal mutasi Kombes Irwan Anwar.
"Nanti ada rilis lengkap soal mutasi ini," sambung Artanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolrestabes Semarang Dicopot Jelang Rekontruksi Kasus Aipda Robig
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com Iwan Arifianto)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)