Sebelumnya, Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon menuturkan bahwa pihaknya telah meminta kepada Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan, kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas," kata Enen, Senin (16/12/2024).
Di sisi lain, Joko Jumadi selaku Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB mengatakan bahwa ia telah melakukan pemeriksaan terhadap ruangan yang akan ditempati Agus.
"Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ," kata Joko, Selasa (17/12/2024).
Diketahui, Agus Buntung diduga melecehkan hingga 15 korban.
Bahkan, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Joko menuturkan, Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban.
Agus mencari korban yang tengah duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah, di situlah kemudian Agus masuk," terang Joko, dikutip dari TribunLombok.com.
Agus mendekati korban dan menunjukkan bahwa ia penyandang disabilitas.
Ketika korban merasa iba dan menaruh kepercayaan, Agus lantas beraksi untuk menggali informasi dari para korban.
Baca juga: Belum Satu Hari Ditahan, Agus Buntung Histeris hingga Ancam Bunuh Diri, Kini Dibela 16 Pengacara
Setelah korban terpancing menceritakan hal yang tak semestinya, Agus lantas memanipulasi korban hingga terjadilah pelecehan.
Agus mengajak korbannya ke sebuah homestay, di tempat tersebut ia melakukan aksinya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tanggapan Ibunda Agus Difabel Usai Anaknya Ditahan di Lapas, Khawatir Soal Siapa yang Ceboki
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)